Palembangbaru.com, PALEMBANG – Dalam waktu dekat pengejaran jembatan penghubung di stasiun LRT akan segera dimulai. Saat ini sudah masuk tahap pembebasan lahan warga yang terkena pembangunan jembatan penghubung. Nantinya dana yang digunakan menggunakan dana APBD perubahan.
“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sejauh ini tidak ada warga yang keberatan tanahnya dipakai. Tapi tentu saja warga mengharapkan ganti rugi yang sesuai,” kata Kepala DLHP Provinsi Sumsel Edwar Candra Jumat (9/3/2018).
Sebelumnya tanah yang dipakai bisa lebih luas lagi lahan yang digunakan. Tapi kedepannya di minimalisir penggunaan tanah yang dimiliki oleh masyarakat. Ini juga terkait dengan anggaran yang ada saat ini. Nantinya akan ada petugas penilaian tanah dan aset yang akan mengukur dan menentukan berapa besaran ganti ruginya.
“Saat ini kami belum bisa memberikan berapa besaran dana yang harus dikeluarkan. Tapi kami akan berusaha secepatnya agar pembayaran ganti rugi bisa selesai,” harapnya.
Wah iya ini harus segera diselesaikan masalah pembangunannya hhee, kunjungi blog saya kalau ingin blajar bisnis online gan. Di bisnisduniamaya.com"
BalasHapus